ISO 37001 adalah standar internasional pertama yang secara khusus dirancang untuk membantu organisasi mencegah, mendeteksi, dan menangani penyuapan. Di Indonesia yang masih berjuang dengan korupsi, sertifikasi ISO 37001 menjadi sangat relevan dan strategis.
Apa Itu ISO 37001?
ISO 37001:2016 adalah standar internasional untuk Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang diterbitkan oleh International Organization for Standardization. Standar ini menetapkan persyaratan dan panduan untuk membangun, mengimplementasikan, memelihara, dan meningkatkan program anti-penyuapan.
Mengapa ISO 37001 Penting untuk Bisnis di Indonesia?
- Tuntutan pasar – Semakin banyak tender pemerintah dan BUMN yang mensyaratkan ISO 37001
- Perlindungan hukum – Sertifikat ISO 37001 menjadi bukti good faith dalam proses hukum
- Kepercayaan investor – Investor internasional lebih percaya pada perusahaan bersertifikat ISO 37001
- Budaya integritas – Mendorong seluruh karyawan untuk bertindak sesuai nilai-nilai anti-korupsi
- Persyaratan KPK – KPK mendorong BUMN dan perusahaan swasta besar untuk mengimplementasikan SMAP
Persyaratan Utama ISO 37001
- Komitmen top manajemen terhadap anti-penyuapan
- Kebijakan anti-penyuapan yang terdokumentasi
- Penunjukan Fungsi Kepatuhan Anti-Penyuapan
- Penilaian risiko penyuapan yang sistematis
- Due diligence terhadap pihak ketiga (vendor, agen, mitra)
- Pengendalian keuangan dan non-keuangan
- Pelatihan anti-penyuapan untuk seluruh karyawan
- Mekanisme pelaporan dan perlindungan pelapor (whistleblower)
Proses Sertifikasi ISO 37001
- Konsultasi awal dan penilaian risiko penyuapan
- Penyusunan kebijakan dan manual SMAP
- Pelatihan awareness ISO 37001 untuk manajemen dan karyawan
- Implementasi kontrol anti-penyuapan
- Audit internal SMAP
- Audit sertifikasi oleh lembaga sertifikasi terakreditasi
- Penerbitan Sertifikat ISO 37001 berlaku 3 tahun
ISO 37001 adalah pernyataan tegas kepada dunia bahwa organisasi Anda berkomitmen untuk berbisnis dengan cara yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.