0811-3182-829 info@sertifikatin.com Senin – Sabtu, 08.00 – 17.00 WIB
Beranda / Sertifikat Kompetensi Kerja / SKK Konstruksi

Sertifikat Kompetensi Kerja

SKK Konstruksi

SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja) Konstruksi dari LPJK/BNSP adalah sertifikat wajib bagi tenaga ahli dan terampil yang bekerja di sektor konstruksi sesuai UU No. 2 Tahun 2017.

Konsultasi gratis, respon cepat!

Manfaat Sertifikasi

  • Wajib untuk tenaga kerja konstruksi
  • Persyaratan pengajuan SBUJK
  • Pengakuan kompetensi LPJK
  • Syarat tender konstruksi
  • Berlaku 5 tahun

Jenjang / Tingkat

Operator (Jenjang 1–4)Teknisi/Analis (Jenjang 4–6)Ahli (Jenjang 7–9)

Dokumen yang Dibutuhkan

  • KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku
  • Ijazah pendidikan terakhir (legalisir)
  • Pas foto terbaru (background merah/biru)
  • CV / Portofolio pengalaman kerja
  • Dokumen pendukung kompetensi (jika ada)

Tahapan Proses Sertifikasi

  1. 1
    Konsultasi & pendaftaran peserta
  2. 2
    Pengumpulan & verifikasi dokumen persyaratan
  3. 3
    Asesmen kompetensi (uji tulis & praktik)
  4. 4
    Keputusan asesmen oleh asesor kompeten
  5. 5
    Penerbitan sertifikat kompetensi BNSP

Pertanyaan Umum

Berapa lama masa berlaku sertifikat kompetensi?
Sertifikat kompetensi BNSP umumnya berlaku selama 3 tahun dan dapat diperpanjang melalui proses resertifikasi.
Apakah sertifikat ini diakui secara nasional?
Ya, sertifikat kompetensi yang diterbitkan BNSP diakui secara nasional dan beberapa di antaranya juga diakui di tingkat ASEAN melalui perjanjian Mutual Recognition Arrangement (MRA).
Bagaimana jika tidak lulus asesmen?
Peserta yang belum kompeten (BK) dapat mengajukan asesmen ulang setelah mempersiapkan diri. Kami memberikan bimbingan persiapan asesmen untuk memaksimalkan peluang kelulusan.